�Harga� Kecerobohan
Dalam setiap kecerobohan, ada "harga"yang harus dibayar. Bagaimana jika tindakan ceroboh itu berkaitan dengan nasib/hidup manusia? Tentu, "harga" yang harus dibayar akan semakin tinggi! Contohnya, seperti kisah berikut ini.Pengadilan telah memerintah sebuah rumah sakit di Guri, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan, untuk membayar denda sejumlah 70 juta won (Rp560 juta) kepada seorang ibu yang selama ini telah membesarkan anak orang lain. Demikian berita dari harian Korea Herald, baru-baru ini.
Ceritanya begini. Pada tahun 1992, si ibu melahirkan seorang bayi perempuan di rumah sakit tersebut. Lalu suatu hari, tanpa sengaja, perawat yang menangani bayi ini menukarnya dengan bayi lain.
Tidak ada yang tahu atau curiga mengenai "kecelakaan" ini, hingga sang ibu mengantarkan putrinya memeriksa darah pada Juli 2008. Petugas laboratorium mencatat, putri remajanya itu memiliki golongan darah A. Betapa terkejutnya ibu ini. Ia dan suaminya bergolongan darah B. Jadi, tidak mungkin kan, anak kandung mereka bergolongan darah A! Dalam keadaan gelisah dan tertekan, dia kemudian melacak kejadian sebenarnya pada rumah sakit tempat ia melahirkan belasan tahun yang lalu. Kenyataan yang menyakitkan pun terkuak. Bayinya tertukar dengan bayi lain...!
Bagaimana kisah selanjutnya? Apakah sang ibu bisa melacak dan bertemu dengan putri kandungnya? Dan, apakah remaja perempuan itu bisa mengetahui orangtuanya yang sebenarnya? Menurut media massa setempat, kemungkinan hal itu tidak akan terjadi. Pengadilan dan pihak rumah sakit dikabarkan menolak memberikan banyak informasi kepada keluarga tersebut dengan alasan "menjaga privasi".
Posting Komentar